Artikel
GERAKAN KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI POSYANDU DESA
09 Oktober 2020 02:24:32
Administrator
1.262 Kali Dibaca
Berita Desa
Abuan 18 Mei 2020 Salah Satu Bidang Kesehatan yang di muat kedalam APBDesa Abuan Kintamani yang bersumber dari Dana Desa ( APBN ) yang Bertujuan
- Menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (ibu hamil), melahirkan dan nifas.
- Berfungsi sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi keluarga sejahtera.
- Meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera
Pemantauaan Tumbuh Kembang Balita sangat penting dilakukan sebagai upaya memantau perkembangan sekaligus mengidentifikasikan adanya gangguan pertumbuhan sejak dini.
Kegiatan ini di dampingi oleh pihak kesehatan dari Puskesmas 6 Kintamani dan Kader-kader desa yang membidangi di bidang kesehatan, kegiatan ini di selenggarakan di Balai Desa/ Balai Masyarakat Abuan .
Dari hasil pemantauaan oleh puskesmas 6 kintamani dan kader- kader desa tidak di dapati kejanggalan dari balita dan Bumil desa Abuan dan kegiatan ini diselenggarakan tiap bulan.





PENYALURAN BLT TAHAP X 2026
PENYALURAN BLT TAHAP IX 2026
PELAKSANAAN POSYANDU BALITA, LANSIA DAN POSBINDU BULAN SEPTEMBER
PELAKSANAAN KELAS IBU HAMIL
PENYALURAN BLT TAHAP VII DAN VIII 2026
PELAKSANAAN POSYANDU BALITA, LANSIA DAN POSBINDU BULAN AGUSTUS
PELAKSANAAN MUSYAWARAH TENTANG INDEKS DESA
PENANGGULANGAN BENCANA ,DARURAT DAN MENDESAK DESA
Nangun Sat Kerti Loka Bali
PEMBUKAAN JALAN BARU DI DESA DELOD DESA ABUAN
PENGADAAN JALAN USAHA TANI TEMPEK DUKUH
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ABUAN TAHUNANGGARAN 2021
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DI DESA ABUAN
PELAKSANAAN BULAN BAHASA BALI 2024
Implementasi Azas Recognisi Undang - Undang Desa di Desa Abuan, Kintamani
PELAKSANAAN POSYANDU BALITA, LANSIA DAN POSBINDU BULAN MARET 2026
PELAKSANAAN POSYANDU BALITA, LANSIA DAN POSBINDU BULAN JULI
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI