Desa Abuan, 6 Agustus 2026 Bertempat di Balai Masyarakat Desa Abuan. Pemerintah Desa Abuan melaksanakan Musyawarah mengenai Indek Desa. Musyawarah ini dihadiri Oleh BPD Abuan, Perangkat Desa Abuan dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangli.
Musyawarah ini dibuka oleh Perbekel Desa Abuan, kemudian dilanjutkan oleh Ni Nyoman Ayu Indah ST sebagai TAPMD Kabupaten Bangli yang memberikan materi tentang apa saja yang harus dilakukan oleh desa setelah hasil inputan indek desa selesai dilakukan. I Nyoman Eliana Sebagai Sekretaris Desa Abuan membacakan hasil inputan serta skor yang dicapai oleh Desa Abuan dan Status Indek Desa Abuan yang sudah mencapai Di Tingkat Maju.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan hasil Inputan dari Indeks Desa dan Status Indeks Desa Abuan yang telah mencapai peningkatan dari Berkembang pada tahun 2025 menjadi Maju pada tahun 2026 serta menyampaikan beberapa kendala yang dialami dalam melakukan input Indeks Desa Tahun 2026 sehingga status Indeks Desa tidak mampu mencapai di tingkat Mandiri. Musyawarah ini berakhir dengan seluruh peserta rapat dapat menerima hasil yang telah dibacakan dan meminta tahun depan diusahakan untuk dapat mencapai tingkatan yang lebih bagus dari tahun ini.