Desa Abuan, Senin 21 Oktober 2025 bertempat di Balai Masyarakat Desa Abuan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pemerintah Desa Abuan Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Kader Desa Abuan Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Abuan, Babinsa Desa Abuan, Bhabinkamtibmas Desa Abuan dan Pendamping Desa Abuan Sebagai Narasumber serta seluruh peserta dari selur kader yang ada di Desa Abuan.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para kader dengan pengetahuan dan keterampilan baru, untuk memastikan para kader dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Desa Abuan.
Ni Nyoman Ayu Wantari juga memaparkan tentang pengisian aplikasi eHDW kemendesa yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ). Aplikasi ini digunakan oleh Kader Pembangunan Manusia ( KPM ) sebagai alat bantu untuk melakukan pendataan , pemetaan, pemantauan, dan pelaporan data terkait pencegahan stunting di tingkat desa.
Di sesi akhir dari pelatihan diisi dengan praktek tata cara penggunaan Aplikasi eHDw kemdesa oleh seluruh peserta pelatihan.