Pada suatu wilayah Pemerintahan pasti tidak lepas dari adanya suatu masalah. Begitu juga di Desa Abuan pasti ada aja suatu masalah yang dihadapi oleh masyarakat,oleh karena itu Pemerintah Desa Abuan setiap tahunnya rutin melaksanakan Musayawarah Desa ( Musdes) untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi warga masyarakat . Musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Tujuan dari Musyawarah untuk mencapai mufakat atau persetujuan.
Pada hari Rabu 18 Juni 2025 bertempat di Balai Masyarakat Desa Abuan diadakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun Anggaran 2026 . Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota BPD Abuan, Perbekel Desa Abuan, Perwakilan dari Kecamatan Kintamani, Pendamping Desa, LPM, Ketua TP PKK Desa Abuan, Rumah Tangga Miskin ( RTM ), Perwakilan dari Pemuda, Serta Perangkat Desa.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua BPD Abuan I Komang Suardika selaku pelaksana kegiatan Musdes kali ini yang sekaligus membuka Acara Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun Anggaran 2026.
Para peserta yang hadir pada Musdes Kali ini juga boleh mengajukan suatu usul yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) . Setelah menerima usulan dari Para Peserta Musdes acara dilanjutkan dengan Pembentukan Tim 11. Tim 11 merupakan tim yang dibentuk dari berbagai unsur masyarakat yaitu dari Perangkat Desa, Bidan Desa, Kader KPM dan Perwakilan Pemuda. Tim ini bertujuan membantu Pemerintah Desa dalam hal menyusun program Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.
Acara ini ditutup dengan Pembacaan Berita Acara Musdes Penyusunan RKPDesa tahun Anggaran 2026 ditetapkannya Tim 11 dan pembacaan kembali usulan-usulan yang masuk oleh I Putu Andi Hermawan selaku Sekretaris BPD Abuan.